ARK Logisitcs & Transport Telah Mendapatkan Settifikasi Halal.
Merujuk ke Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang menegaskan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia harus memiliki sertifikat halal, dan UU Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan revisi dari UU JPH kami ARK Logistics & Transport sudah resmi mendapatkan sertifikasi jaminan produk halal (jasa pendistribusian) per tanggal 8 Agustus 2024.
Kami akan selalu berkomitmen menjaga kualitas pendistribusian sesuai dengan aturan dan syariat yang berlaku.